KETAPANG, Lintasan.TV — Sebanyak 115 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan, Minggu (4/10/2026).
Mereka terdiri dari 59 pejabat administrator dan 56 pejabat pengawas yang mendapat amanah baru untuk menjalankan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi maupun perpindahan posisi. Bupati Ketapang menegaskan, jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, penyegaran, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Proses pengisian jabatan, kata dia, telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk pembahasan di Baperjakat hingga memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah seluruh proses tersebut selesai dan keputusan ditetapkan, para pejabat diminta tidak lagi menjadikan jabatan sebagai persoalan utama. Fokus mereka harus diarahkan pada pengabdian dan hasil kerja.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak,” tegas Bupati.
Menurutnya, kepercayaan yang telah diberikan harus dibuktikan melalui kinerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati juga meminta para pejabat tidak sibuk menanggapi berbagai opini yang berkembang. Menurutnya, kinerja menjadi jawaban paling tepat terhadap setiap kritik maupun pandangan publik.
“Jika ada berbagai pandangan atau opini yang berkembang, tidak perlu semuanya dijawab dengan kata-kata. Jawab dengan kerja,” ujarnya.
Para pejabat baru juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan, serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati mengingatkan agar jajaran pemerintah daerah tidak menunggu persoalan menjadi besar baru mengambil tindakan. Setiap persoalan harus segera dilihat, didengar dan ditangani secara cepat serta tepat.
“Ukuran keberhasilan pejabat bukan hanya tertib administrasi, tetapi sejauh mana kehadiran pemerintah memberi manfaat, rasa keadilan, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Di penghujung arahannya, seluruh jajaran Pemkab Ketapang diajak membangun budaya kerja yang responsif, profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan visi “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri”, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Pelantikan 115 pejabat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen birokrasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan integritas dan tanggung jawab.
Ketapang maju dimulai dari amanah yang dijalankan dengan baik.(Natalius)



