KETAPANG, LINTASAN.TV — Dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam pembangunan Puskesmas Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Pemasangan besi pada struktur bangunan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan gambar kerja atau bestek. Kondisi ini mendorong Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan LSM Tindak Indonesia mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk fungsi pengawasan di lapangan.

Sorotan juga mengarah kepada konsultan pengawas dari CV. Artant Kurva Khatulistiwa. Saat dikonfirmasi awak media, Ir. Edi selaku konsultan pengawas menyatakan pihaknya tidak pernah menyetujui penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi. Namun, ia mengakui masih ditemukan besi yang dinilai kurang di lapangan.

“Kami tidak pernah menyetujui pemakaian besi yang tidak sesuai, karena hasil pemeriksaan di lapangan selalu disortir, hanya saja tetap ada didapat besi kurang,” ujarnya.

Ir. Edi juga menyampaikan bahwa belum terdapat adendum perubahan spesifikasi. Sementara itu, pihak pelaksana disebut telah mengajukan kajian teknis terkait keandalan struktur. Ia turut menyebut struktur yang belum dicor telah diperintahkan untuk dibongkar.

Ketika awak media mengirimkan foto kondisi di lokasi proyek dan meminta penjelasan mengenai kesesuaian besi yang terpasang dengan gambar kerja, Ir. Edi menyatakan bahwa kepastian ukuran harus dilakukan melalui pengukuran langsung menggunakan alat ukur.

“Kalau ukuran besi tidak bisa kita pastikan ini sudah sesuai gambar atau tidak karena harus menggunakan alat ukur,” katanya.

Setelah kembali dimintai penjelasan mengenai foto lapangan yang disampaikan, Ir. Edi tidak memberikan jawaban hingga berita ini disusun.

IWOI Soroti Fungsi Pengawasan

Ketua IWOI DPD Kabupaten Ketapang, Mustakim, mempertanyakan fungsi konsultan pengawas apabila material yang diduga tidak sesuai spesifikasi dapat terpasang dalam pekerjaan konstruksi.

“Kita sudah turun ke lapangan, besi yang terpasang jelas tidak sesuai gambar kerja. Kok konsultan pengawas malah berbelit-belit? Apa fungsi mereka di sana? Ini patut diduga ada sekongkolan,” ujar Mustakim.

Ia menilai dugaan ketidaksesuaian material tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara independen, termasuk menelusuri proses pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, dan pengawasan di lapangan.

“Kalau mereka bekerja dengan benar, tidak mungkin besi yang tidak sesuai spesifikasi bisa terpasang. Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan penyimpangan yang serius,” tegasnya.

Meski demikian, dugaan penyimpangan maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran teknis, dan klarifikasi seluruh pihak terkait.

LSM Tindak Indonesia Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Desakan serupa disampaikan Supriadi dari LSM Tindak Indonesia. Ia meminta Inspektorat turun langsung untuk memeriksa proses pembangunan Puskesmas Tumbang Titi, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan oleh CV. Artant Kurva Khatulistiwa.

“Konsultan pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa diduga tidak menjalankan fungsinya. Patut diduga mereka bersekongkol dengan pelaksana CV. Tarivia Mulya Raya. Mereka dibayar pakai uang rakyat, tapi membiarkan kesalahan terjadi,” kata Supriadi.

Ia mendesak agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pengecekan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup kesesuaian gambar kerja, spesifikasi teknis, dokumen kontrak, laporan pengawasan, serta setiap perubahan pekerjaan yang dilakukan.

“Inspektorat harus turun periksa seluruh proses pembangunan ini. Konsultan pengawas yang bekerja sembarangan harus dimasukkan daftar hitam dan tidak boleh lagi mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.

Supriadi juga meminta agar struktur bangunan yang terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis ditangani sesuai hasil evaluasi ahli dan ketentuan yang berlaku.

“Struktur yang sudah terlanjur dicor namun tidak sesuai spesifikasi wajib dibongkar. Ini soal keselamatan dan kebenaran. Kerja harus sesuai bestek. Tidak ada kompromi,” tutupnya.

Dinas Terkait Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis (15/10/2026), pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pembangunan Puskesmas Tumbang Titi.

Redaksi LINTASAN.TV masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak konsultan pengawas, pelaksana proyek, dinas terkait, serta pihak lain yang berkepentingan.

Pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan standar teknis, sekaligus menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

LINTASAN.TV akan terus memantau perkembangan kasus ini demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Ketapang. (Natalius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *