TPAS ! Poinnya “Menindaklanjuti” Antara Pengelolaan Dan Pembuangan, Bukan Jadi Bahan Pengiringan Opini Sentimen
Oleh : (Roy) Romzi Hermansyah, R.SP.(Jurnalis Investigasi Madya : LSPR-DP/2019 – Muda PWI-DP/2012) Kota Metro – Persoalan TPAS yang pada poinnya hanya pada sistem tata kelola yang…