Lintasan.tv – Seorang pria berinisial HS (57) tahun warga Desa Mandalasari Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur meningal dunia di penginapan Wisma Mataram Baru sekira pukul 01.30 wib.

Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan inisial HS dinyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak di temukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban saat di kamar Wisma Mataram Baru, Sabtu (01/08/2026).

HS warga mandalasari meninggal di wisma Mataram baru
HS warga mandalasari meninggal di wisma Mataram baru ( Foto TKP)

Kapolsek Mataram Baru AKP Yudi Kurniawan, SH melalui Kanit Reskrim mengatakan, pada Jum’at 31 Juli 2026 sekira pukul 01.30 wib anggota piket Polsek Mataram Baru menerima laporan pengurus penginapan Wismas Mataram Baru.

Ada seorang laki – laki meninggal dunia di dalam kamar penginapan. Kemudian anggota piket meluncur ke TKP Wisma Mataram Baru untuk mengecek orang yang meninggal berinidial HS umur (57) tahun warga Desa Mandalasari Lampung Timur, “Kata Aiptu Endra.

Awalnya pada hari Kamis 30 Juli 2026 sekira pukul 18.30 wib inisial HS memesan kamar penginapan Wisma Mataram Baru, setelah memesan kamar, HS tidak langsung masuk kedalam kamar melainkan dia pamit untuk keluar.

Selanjutnya pada pukul 19.00 wib HS masuk kekamar yang di pesannya dengan membawa barang bawaannya. Pada pukul 20.00 wib datang seorang perempuan bernama Juminem yang diketahui sebagai mantan istri korban, “Ucapnya.

Kedatanganya Juminem untuk menemui HS di kamar Wisma Mataram Baru. Sesampainya di kamar Wisma Mataram Baru inisial HS dan Juminem berbincang – bincang sampai sekira pukul 23.00 wib, setelah itu mereka berdua tidur bersama.

Selanjutnya tidak lama dari tidur tersebut, Juminem mendengar HS mendengkur kemudian mencoba membangunkan dengan menggoyang goyangkan tubuhnya akan tetapi korban tidak merespon, “Ungkapnya.

Karena panik Juminem memberi tahu penjaga Wisma dan melapor Kepolsek Mataram Baru. Saat di lakukan pemeriksaan awal terhadap korban HS didapati yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak di temukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari hasil analisa kesehatan setelah dilakukan pengecekan terhadap korban oleh pihak medis, bahwa korban sudah meninggal dunia dan tidak di temukan kekerasan fisik di tubuh korban.

Bahwasanya pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan autopsi, pihak keluarga dan anak mantu telah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban, “Paparnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *