METRO ,(lintasan.tv) : Pengerjaan rehabilitasi sejumlah ruang di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Metro diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, pihak sekolah mengaku tidak dapat memastikan seluruh pekerja yang terlibat memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Pantauan awak media di lokasi, Senin (14/9/2026), sejumlah pekerja yang melakukan pekerjaan konstruksi terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan.

Wakil Kepala SMAN 2 Metro bidang Sarana dan Prasarana, Dwi Dian Dariyane, mengatakan pihak sekolah telah memberikan perlengkapan berupa helm dan jaket keselamatan kepada para pekerja.

“Untuk K3 awal sudah kita berikan, untuk helm dan jaket sudah diberikan. Itu mungkin karena gerah atau apa makanya mereka tidak pakai. Tapi rata-rata waktu pertama dipakai, waktu pembongkaran itu,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai kompetensi pekerja, pihak sekolah mengaku belum dapat memastikan apakah seluruh tukang maupun mandor memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK).

Dwi Dian menyebut pihak yang memimpin pekerjaan kemungkinan telah memiliki sertifikat, sementara status sertifikasi para tukang belum diketahuinya secara pasti.
“Yang jelas yang punya sertifikat itu kayaknya yang punya kepalanya ya, kalau tukangnya saya kurang paham. Masalahnya yang saya tahu kalau kepalanya sudah bersertifikat, karena dia dipakai di sekolah lain,” katanya.
Terkait keterlibatan tenaga kerja lokal, Dwi Dian mengatakan pihak sekolah sebelumnya telah berupaya mencari warga sekitar untuk ikut terlibat dalam pengerjaan proyek revitalisasi tersebut.
Namun, menurutnya, sebagian warga yang ditemui sedang memiliki kesibukan serupa sehingga sekolah akhirnya menggunakan tenaga kerja dari luar.

“Terus terang kita waktu pertama itu sudah konsultasi dengan warga sekitar. Tapi kebetulan kesibukannya sama hampir merata. Kita di sini ada delapan, dari luar ada tiga. Karena kekurangan kita ambil dari luar,” jelasnya.
SMAN 2 Metro diketahui mendapatkan dana sebesar Rp776.315.000 untuk pelaksanaan rehabilitasi sedang. Dana tersebut digunakan untuk merehabilitasi tujuh ruangan, terdiri dari lima ruang kelas, satu laboratorium fisika, dan satu unit WC.
“Untuk merehab tujuh ruang dengan pengerjaan lima ruang kelas belajar, satu laboratorium fisika, satu WC. Untuk kelas semua hampir sama, mengganti atap, plafon, kusen hingga keramik,” ungkap Dwi Dian.
Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah tersebut, aspek keselamatan kerja dan kompetensi tenaga yang mengerjakan konstruksi menjadi hal yang patut dipastikan agar pelaksanaan rehabilitasi tidak hanya memenuhi target fisik, tetapi juga memenuhi ketentuan keselamatan dan standar kompetensi pekerjaan. (Jrs).



