Garut-Jawa barat (Lintasan.tv) : Polemik keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut memasuki babak yang semakin menarik perhatian. Memasuki awal September 2026, kepastian mengenai masa depan Korwil belum juga terlihat.
Hasil evaluasi yang sebelumnya diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk menentukan arah kebijakan disebut masih dalam proses. Sementara itu, aktivitas pelayanan administrasi pendidikan di tingkat kabupaten terus berjalan dan menjadi perhatian kalangan sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: jika evaluasi sudah dilakukan dan berbagai masukan telah dihimpun, mengapa keputusan mengenai keberadaan Korwil belum juga ditetapkan?

TARGET JULI LEWAT, SEPTEMBER MASIH MENUNGGU
Tim evaluasi sebelumnya disebut menargetkan hasil evaluasi dapat disampaikan kepada Bupati Garut pada pertengahan Juli 2026.
Namun, memasuki September, kepastian tersebut belum juga muncul.
Ketua Tim Evaluasi sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., sebelumnya menyampaikan bahwa tim masih melengkapi serta mengakumulasi masukan dari berbagai unsur pendidikan.
Evaluasi dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan, PGRI, kepala sekolah, guru dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Tim juga disebut menelusuri kondisi wilayah yang masih memiliki Korwil maupun wilayah yang tidak lagi memiliki Korwil.
Artinya, proses pengumpulan bahan evaluasi telah dilakukan.
Namun pertanyaan berikutnya justru semakin tajam:
Kapan hasil evaluasi tersebut benar-benar disampaikan kepada Bupati untuk diputuskan?
GURU DATANG KE DISDIK, SEKOLAH KEHILANGAN WAKTU PELAYANAN
Di tengah belum jelasnya arah kebijakan Korwil, persoalan pelayanan administrasi pendidikan turut menjadi sorotan.
Guru, operator sekolah, tenaga kependidikan hingga kepala sekolah masih harus mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk mengurus berbagai kepentingan administrasi.
Jika sebelumnya sebagian koordinasi dapat dilakukan melalui struktur kewilayahan, kini beban pelayanan yang harus ditangani langsung di tingkat kabupaten berpotensi semakin besar.
Pemandangan antrean pelayanan pun menjadi perhatian.
Guru dan tenaga kependidikan harus meluangkan waktu meninggalkan sekolah untuk menyelesaikan urusan administrasi.
Persoalannya bukan sekadar panjang atau pendeknya antrean.
Yang menjadi pertanyaan adalah berapa banyak waktu guru dan tenaga kependidikan yang akhirnya tersedot untuk urusan birokrasi, sementara tugas utama mereka seharusnya berada di sekolah?
42 KECAMATAN, JANGAN SAMPAI KOORDINASI KEHILANGAN ARAH
Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan dengan wilayah geografis yang luas serta jumlah satuan pendidikan yang tidak sedikit.
Dalam kondisi seperti itu, sistem koordinasi pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan sekolah secara cepat dan efisien.
Apakah Korwil dipertahankan?
Apakah jumlah dan tugasnya ditata ulang?
Ataukah fungsi koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan akan digantikan dengan mekanisme lain?
Sampai sekarang, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi.
Yang perlu diperhatikan pemerintah bukan hanya persoalan struktur organisasi, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan pendidikan.
Jangan sampai perubahan atau ketidakjelasan struktur birokrasi justru membuat urusan sekolah semakin terkonsentrasi di Kantor Disdik.
EVALUASI JANGAN BERHENTI DI MEJA RAPAT
Evaluasi seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan masukan dan diskusi antarpemangku kepentingan.
Hasil evaluasi harus berujung pada keputusan yang memberikan kepastian.
Sekolah membutuhkan sistem yang jelas.
Kepala sekolah membutuhkan jalur koordinasi yang efektif.
Guru membutuhkan pelayanan administrasi yang tidak mengganggu tugas mengajar.
Operator sekolah membutuhkan mekanisme pelayanan yang cepat dan tidak berbelit.
Dan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut berjalan efektif.
Karena itu, keterlambatan keputusan mengenai Korwil bukan hanya persoalan birokrasi.
Jika terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian, yang dipertaruhkan adalah efektivitas pelayanan pendidikan di lapangan.
BUPATI KINI DITUNGGU
Kini perhatian tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Setelah tim melakukan evaluasi dan menghimpun berbagai masukan, masyarakat pendidikan menunggu langkah berikutnya.
Apakah hasil evaluasi segera disampaikan kepada Bupati?
Apakah Korwil akan dipertahankan dengan pembenahan?
Apakah akan dilakukan penataan ulang?
Atau pemerintah memiliki pola koordinasi baru yang dianggap lebih efektif?
Semua masih menunggu keputusan.
Satu hal yang pasti, sekolah tidak bisa terus berada dalam ruang tunggu.
Guru harus mengajar.
Kepala sekolah harus memimpin dan mengelola sekolah.
Operator harus menyelesaikan administrasi.
Sementara pelayanan pendidikan di tingkat kabupaten harus tetap berjalan efektif.
Korwil boleh dievaluasi. Struktur boleh ditata ulang. Kebijakan boleh berubah. Tetapi pelayanan pendidikan jangan sampai ikut menjadi korban ketidakpastian birokrasi.
Awal September 2026, publik pendidikan Garut masih menunggu satu hal:
Kapan evaluasi Korwil selesai, kapan laporan sampai kepada Bupati, dan kapan kepastian itu benar-benar diputuskan?



