JAKARTA, LINTASAN.TV — Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi titik konsolidasi para pengusul pemekaran daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Ratusan pejuang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) berkumpul dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PPDOB) se-Indonesia, Selasa (29/9/2026).

Hampir 400 delegasi dari berbagai daerah pengusul Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) hadir membawa aspirasi masing-masing. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, menyatukan pandangan serta membahas arah kebijakan pemerintah terkait penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.

Bagi para pengusul, pemekaran tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan batas administratif. Aspirasi tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, akses ekonomi serta upaya mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.

GARUT UTARA BAWA ASPIRASI DAERAH KE FORUM NASIONAL

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Garut Utara (FM GATRA), Ir. H. Dede Salahudin, M.M., menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan perspektif Garut Utara dalam forum nasional tersebut.

Menurut Dede, perjuangan pembentukan DOB harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan disertai argumentasi yang rasional serta kajian kewilayahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemekaran ini merupakan langkah konkret dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengakselerasi pemerataan pembangunan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dede.

Ia mengatakan masyarakat daerah memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai masa depan wilayahnya, sepanjang ditempuh melalui mekanisme konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MORATORIUM DOB JADI SALAH SATU PERHATIAN

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut adalah kebijakan moratorium pembentukan DOB.

FORKONAS PPDOB mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut sekaligus meminta kepastian mengenai arah penataan daerah melalui regulasi yang jelas.

Para pengusul juga menaruh perhatian terhadap penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) Tahun 2026.

Bagi daerah pengusul, regulasi dan desain penataan daerah dinilai penting karena menjadi bagian dari kerangka kebijakan yang akan menentukan arah penataan wilayah maupun pembentukan daerah baru.

Kepastian aturan juga dinilai diperlukan agar setiap aspirasi daerah dapat dinilai berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan daerah, kajian kewilayahan serta persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

JALUR HUKUM DIPERTIMBANGKAN

Konsolidasi nasional tersebut juga membahas kemungkinan ditempuhnya langkah hukum apabila aspirasi para pengusul DOB tidak memperoleh respons sesuai harapan.

FORKONAS PPDOB menyatakan akan mempertimbangkan pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui Mahkamah Konstitusi.

Rencana tersebut disebut akan menjadi salah satu agenda yang dipertimbangkan pada awal 2027.

Dede menegaskan, apabila langkah hukum benar-benar ditempuh, proses tersebut harus didukung dokumen dan kajian yang kuat.

«“Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan para pejuang pemekaran yang bergerak secara terukur, realistis, dan berbasis dokumen kajian kewilayahan yang valid demi kesejahteraan masyarakat di daerah administrasi baru,” katanya.»

 

JAWA BARAT DAN PERSOALAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN

Dalam forum tersebut, persoalan penataan wilayah di Jawa Barat turut menjadi bagian dari perspektif yang disampaikan.

Dede menyoroti jumlah penduduk Jawa Barat yang besar serta struktur pembagian wilayah kabupaten/kota jika dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji secara komprehensif, tidak hanya dari aspek jumlah wilayah administratif, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan keadilan fiskal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembentukan daerah baru tetap harus didasarkan pada kajian objektif serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

GARUT UTARA DAN CITA-CITA MEMBANGUN DAERAH

Bagi masyarakat Garut Utara, aspirasi pembentukan DOB telah menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam menyuarakan kebutuhan pembangunan wilayah.

Dede menyebut Garut Utara memiliki potensi sumber daya manusia, sumber daya alam serta modal sosial yang dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang tepat.

«“Tidak ada perjuangan besar yang lahir tanpa diawali oleh sebuah kesadaran.”»

Menurut Dede, kesadaran tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata, kajian, konsolidasi dan keterlibatan masyarakat.

 

Berbagai persoalan seperti pendidikan, pelayanan pemerintahan, perekonomian, investasi dan kesempatan kerja menjadi bagian dari alasan perlunya pembahasan mengenai masa depan wilayah terus dilakukan.

PEMEKARAN BUKAN TUJUAN AKHIR

Dede menegaskan, pembentukan Garut Utara tidak semestinya dipandang sebagai tujuan akhir.

“Perjuangan ini bukan tentang membentuk kabupaten semata. Perjuangan ini adalah tentang membangun peradaban baru: peradaban yang lahir dari kesadaran, dipandu oleh ilmu pengetahuan, diperkuat oleh persatuan, dan diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.”

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB di Gedung Joang 45 menjadi salah satu momentum konsolidasi para pengusul DOB dari berbagai daerah.

Aspirasi telah disampaikan. Selanjutnya, proses tersebut tetap akan berhadapan dengan mekanisme regulasi, kajian dan kebijakan pemerintah sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Bagi Garut Utara, perjuangan tersebut masih panjang. Persoalannya bukan semata tentang lahirnya sebuah daerah administratif baru, tetapi bagaimana aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata serta peluang kesejahteraan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *