KOTA METRO, LINTASAN.TV — Program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di SMA Negeri 3 Kota Metro terus berjalan. Hingga saat ini, progres pelaksanaan pekerjaan telah mencapai sekitar 70 persen.

Revitalisasi tersebut mencakup perbaikan dan rehabilitasi sebanyak sembilan ruangan, terdiri dari delapan ruang kelas dan satu ruang laboratorium.

Kepala SMA Negeri 3 Kota Metro, M. Kholik, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Waka Humas), Fadila, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan menggunakan sistem swakelola.

“Untuk revitalisasi ini terdapat sembilan ruangan yang diperbaiki, terdiri dari delapan ruang kelas dan satu laboratorium. Saat ini progres pekerjaan sudah sekitar 70 persen,” ujar M. Kholik.

Adapun pagu anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan revitalisasi tersebut sekitar Rp907 juta. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan tahapan pekerjaan yang telah direncanakan.

Selain pekerjaan fisik, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa sejumlah aset hasil pembongkaran yang masih memiliki nilai jual telah ditangani oleh BPKAD Provinsi Lampung.

Aset tersebut antara lain berupa genting dan material kayu yang berasal dari bagian bangunan yang direhabilitasi. Penanganan aset dilakukan melalui mekanisme yang menjadi kewenangan BPKAD, termasuk proses administrasi dan apabila memenuhi ketentuan, proses lelang.

M. Kholik menjelaskan, pihak sekolah tidak melakukan pengelolaan sendiri terhadap aset-aset tersebut karena penanganannya telah dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang.

“Untuk aset yang masih mempunyai nilai jual, seperti genting dan kayu, sudah ditangani BPKAD Provinsi Lampung. Selanjutnya mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku, termasuk untuk proses lelang,” jelasnya.

Sementara itu, Waka Humas SMA Negeri 3 Kota Metro, Fadila, menambahkan bahwa pihak sekolah terus melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan revitalisasi agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan progres yang telah mencapai sekitar 70 persen, pihak sekolah berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga ruang kelas dan laboratorium yang direhabilitasi dapat segera digunakan kembali untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Pihak sekolah juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi pekerjaan fisik maupun pengelolaan aset hasil pembongkaran.

Revitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kegiatan pembelajaran bagi para siswa.(Jur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *